Guruyang bersangkutan dapat mengirimkan berkas pengajuan pemberian kesetaraan dengan melampirkan Format yang harus dicetak dan tersedia di laman: bukti GBPNS yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan untuk disetarakan jabatan dan pangkatnya. Cara daftar CPNS 2021 DAN FORMASINYA KLIK DI SINI
Sebanyak 212.392 tetap akan menjadi formasi yang diperebutkan di 2022," tuturnya. BACA JUGA: PNS dan PPPK BKN Jadi Pemilik Bimbel Calon ASN, Bakal Disanksi. Iwan juga menyebut ada sebanyak 193.854 guru honorer yang telah memenuhi ambang batas seleksi PPPK pada 2021 silam.
Jakarta, - Anggota Komisi VIII DPR, Lisda Hendrajoni meminta pemerintah khususnya Kementerian Agama dapat menjadikan guru inpassing atau penyesuaian yang telah mengabdi bertahun-tahun menjadi aparatur sipil negara ASN. "Kami sangat berharap pemerintah segera menaikan status mereka menjadi ASN. Khususnya yang telah mengabdi bertahun-tahun," kata Lisda Hendrajoni dalam keterangannya kepada Minggu 31/1/2021. Lisda mengatakan, perjuangan para guru inpassing itu sudah berlangsung. Namun hingga kini belum membuahkan hasil. Politisi Nasdem itu sangat berharap di bawah Menteri Agama Menag, Yaqut Cholil Qoumas, mengabulkan permintaan mereka. "Kami selaku anggota sangat berharap pak menteri agama mau menerima aspirasi mereka. Akan menjadi sejarah bagi bagi beliau," lanjut Lisda. Ketua Kelompok Fraksi Kapoksi Nasdem itu melanjutkan, pengangkatan guru inpassing itu menjadi ASN sangat tepat bila dilakukan pada saat ini. "Memang kondisi ekonomi sedang tidak bagus. Tapi hal itu juga malah akan membantu pendapatan, mengangkat perekonomian dan juga menaikan daya beli masyarakat," ucap Lisda. Lisda menambahkan, kedepan pemerintah membuat regulasi yang jelas soal aturan pengangkatan dari honorer, tenaga harian hingga guru inpassing menjadi ASN. "Sekarang kan tidak jelas. Ada yang sudah honorer puluhan tahun tapi belum diangkat. Sedangkan ada pegawai yang baru langsung diangkat," terang ketua ikatan pengusaha muslimah Indonesia Sumatera Barat itu. Lisda sangat berharap perjuangan tenaga honorer dan guru inpassing ini dapat dikabulkan oleh Menteri Agama. "Dan andaikan pun tidak bisa keseluruhan, karena beban anggaran. Setidaknya pemerintah mau memulai kebijakan itu secara bertahap. Dengan memprioritaskan guru inpassing yang telah mengabdi lama," pungkasnya. Sumber Saksikan live streaming program-program BTV di sini Perbedaan Penetapan Lebaran 2023, Ketua Komisi VIII DPR Tidak Perlu Diperdebatkan NASIONAL Dapat Tambahan Ribuan Kuota Haji, Menag Tunggu Persetujuan DPR NASIONAL Menteri Agama Ingatkan Pemda Fasilitasi Salat Id Warga Muhammadiyah NASIONAL PSI Sebut Menag Yaqut Setuju Pendirian Rumah Ibadah Tak Perlu Rekomendasi FKUB NASIONAL Soal Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Menag Minta Pisahkan Olahraga dengan Agama SPORT Menteri Agama Tanggapi Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal NASIONAL
.